Seperti halnya dengan sifat sifat kepramukaan, kepramukaan juga memiliki tiga fungsi yaitu :
1. Merupakan kegiatan yang menarik yang mengandung pendidikan, bagi anak anak, remaja, dan pemuda.
2. Merupakan suatu pengabdian bagi para anggota dewasa yang merupakan tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.
3. Merupakan alat bagi masyarakat, negara, atau organisasi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, alat bagi organisasi atau negara untuk mencapai tujuannya.
Fungsi Kepramukaan Indonesia
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal diluar sekolah dan diluar keluarga dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta berlandaskan Sistem Among. (Berdasarkan AD/ART Gerakan Pramuka Pasal 5)
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan Pramuka melalui :
1. Pendidikan dan pelatihan Pramuka
2. Pengembangan Pramuka
3. Pengabdian masyarakat dan orang tua, dan
4. Permainan yang berorientasi pada pendidikan.
(Pasal 3, UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar