Dalam melaksanakan tugasnya seorang kakak pembina pramuka bertanggungjawab atas:
- Terselenggaranya pendidikan kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi gerkan pramuka;
- Terjaganya pelaksanaan prinsip dasar pendidikan kepramukaan dan metode pendidikan keprmukaan pada semua kegiatan pramuka;
- Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian serta aktifitasnya di masyarakat.
- Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekrti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi bangsa dan negaranya;
- Dalam pengabdiannya, pembina pramuka bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, pembina gugus depan, dan diri pribadinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar